Pegawai dapat mengirim surat resmi, email, atau datang langsung untuk memperoleh penjelasan tertulis mengenai dasar perhitungan dan waktu pencairan gaji.

Baca Juga: Teken Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Tertunda hingga November? Berikut Penjelasan Jadwal Resmi KemenPAN-RB dan BKN

Instansi memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas agar pegawai dapat memastikan hak penghasilannya terpenuhi sesuai ketentuan.

Perhitungan Gaji Berdasarkan Jam Kerja dan Tugas

Sistem kerja PPPK Paruh Waktu tidak selalu berarti bekerja setengah hari. Berdasarkan praktik di beberapa daerah seperti Hulu Sungai Selatan dan Ponorogo, jam kerja PPPK Paruh Waktu tetap mengikuti ketentuan penuh waktu, yaitu delapan jam per hari.