Kronologis kejadian berawal sekira pukul 21.45 Wita, almarhum melaksanakan tugas di Kantor Koramil, tiba-tiba anak-anak di disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama Mirzan dan temannya empat orang datang melapor kepada almarhum bahwa, kami telah dipukuli oleh Komang alias Pekel. Mendengar laporan tersebut almarhum langsung datang di TKP dan langsung menegur pelaku kemudian memarahinya.

Mendengar teguran dari almarhum,  pelaku tidak menerima dan langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil parang dan badik dan mendatangi almarhum dan langsung melakukan penganiayaan.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan almarhum mengalami beberapa luka tusuk dan bacok di sekujur tubuhnya.

Baca juga:  Kontak Erat di Mubar Ogah Diswab, Satgas COVID-19 Muna Khawatir Akan Ada Ledakan Pasien

Sekira pukul 01.45 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau untuk dilakukan visum, dan pada pukul 16.00 Wita, Jumat (15/05/2020) almarhum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Wonco, Baubau.