Dikutip dari Cnbcindonesia.com, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan, jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Sebab, hubungan suami-istri dilakukan sebelum puasa. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh.
"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.
Baca Juga: Tren Sepatu Flat Shoes untuk Kaum Wanita
Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.
"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa."
