Sebelumnya diberitakan, Rektor UHO Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, S.Si. M.Si. M.Sc akhirnya angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial Prof B kepada mahasiswi berinisial R.
Prof. Zamrun saat ditemui di kampus Pascasarjana UHO mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial B.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Temuan Baru: Leher Dijerat Kawat dan Kuku Dicabut, Ulah Psikopat
"Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, kami menindak sesuai aturan karena semua itu sudah diatur Permen Dikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kami sudah menerima laporan kemarin," ungkapnya, Kamis (21/7/2022).
Prof. Zamrun menegaskan, jika memang ada laporan masuk, maka akan ditindaklanjuti dan pihak kampus tidak akan menutupi kasus tersebut. Jika nantinya B terbukti melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas telah disiapkan.
