Kemensos melalui akun resmi pusat data kesejahteraan sosial menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan secara berlapis. Prosesnya dimulai dari pendataan desa, dilanjutkan verifikasi pemerintah daerah, validasi statistik oleh Badan Pusat Statistik, hingga pengecekan lapangan oleh pendamping program keluarga harapan.
Mekanisme tersebut bertujuan mengurangi kesalahan sasaran sekaligus memastikan identitas penerima sesuai kondisi riil.
Melansir dari Detik, Minggu (1/2/2026), dalam penyesuaian tersebut, sejumlah penerima lama yang berada di luar kategori desil satu hingga empat dialihkan. Tercatat sebanyak 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima bantuan sembako tidak lagi masuk daftar karena berada di atas batas desil yang ditentukan.
Kuota yang tersedia kemudian diberikan kepada keluarga pada kelompok desil paling bawah yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan.
