Tidak hanya itu, untuk keperluan laporan pertanggungjawaban anggaran, Waode Kanufia lagi-lagi memerintahkah Bendaharanya, Adhi Kusuma agar membuat laporan belanja palsu.
"Tersangka Waode Kanufia Diki meminta tersangka Adhi Kusuma untuk membuat bukti-bukti struk pembelian BBM fiktif," kata Aditia.
Selain itu, Aditia juga mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Yusra Yuliana. Berbeda dengan Waode Kanufia, Yusra Yuliana saat menjabat sebagai Plt Kepala Badan Penghubung Sultra, mengubah metode pembelian BBM dengan bentuk pengadaan kupon.
Kemudian Yusra Yulia mengadakan kerja sama dengan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jakarta.
