Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga daya beli ASN, terutama saat memasuki masa pensiun. Dengan sistem gaji tunggal, perlindungan sosial seperti jaminan hari tua, asuransi kesehatan, dan jaminan kematian dirancang lebih terintegrasi.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa konsep single salary sudah diterapkan di lingkungan kampus tempatnya mengajar. Menurutnya, sistem ini memungkinkan kontrol beban kerja yang lebih adil.

“Kalau dengan single salary system ini, pimpinan bisa memantau penghasilan dan beban kerja ASN secara lebih seimbang,” kata Lina.

Ia menambahkan, skema ini bukan untuk mengurangi pendapatan ASN, melainkan memastikan kesejahteraan dan pembagian kerja berjalan proporsional. Selain itu, transparansi penghasilan juga akan meningkat karena seluruh pendapatan tercatat dalam satu sistem.

Baca Juga: Sinyal Pemerintah Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri Lewat Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Lengkap Semua Golongan 2026