Selama operasi di lapangan, pihaknya menemui para pemudik dengan berbagai alasan.
Diungkapkan, penindakan dilakukan, seperti angkutan travel sebanyak 637 kendaraan. Sedangkan perintah putar balik kendaraan mencapai 109.479 unit, baik roda dua, empat dan enam selama tiga bulan ini.
Baca juga: Masa Pandemi COVID-19, Dokter Reisa Ajak Warga Jaga Porsi Gizi Makanan
Terkait dengan penindakan umum, Darmawan mengatakan, tindak pidana umum telah melakukan penyelidikan lebih dari 75.000 kasus, sedangkan untuk tindak pidana ekonomi lebih dari 150.000 kasus.
“Penjualan sembako dan alat kesehatan 160.000 kasus,” ujarnya.
