BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polemik pengalokasian sisa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2019 di Buton Selatan (Busel) sebesar Rp 9 miliar dari Rp 12 miliar yang telah dianggarkan terus bergulir.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gempur) kembali menyuarakan aspirasi ini pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah di gedung Lamaindo, Kamis (18/03/2020).

Menanggapi itu, Kepala Badan Keuangan Busel, La Ode Sukarman, melalui kepala bidang anggarannya, Wa Ode Juniati, menjelaskan, anggaran ini sebelumnya sudah disepakati bersama antara pemerintah daerah melalui tim anggaran dan DPRD. Kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Seiring berjalannya waktu, ketentuan ini berubah. Otomatis regulasi juga ikut berubah.

"Perubahan ini bukan disebut pergeseran anggaran, namun masuk pada perubahan anggaran tahun 2019," jelasnya.

Baca Juga : Cegah COVID-19, Dinkes Kolaka Cek Suhu Tubuh Peserta Rapat