Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara, dirinya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. “Tapi karena posisinya aku seorang istri, aku juga menuntut hak aku. Aku juga warga Indonesia, aku juga taat hukum,” ucap Inara.
Sementara itu, Wardatina Mawa sebelumnya menyatakan keberatannya atas rekaman CCTV yang dijadikan bukti. Dalam sebuah siaran langsung, Mawa mengungkapkan beban emosional yang dirasakannya.
Baca Juga: Dituding Jual Video Syur Inara Rusli, Wardatina Mawa: Jangan Putar Balikkan Fakta
“Siapa sih yang kuat melihat sosok suaminya begitu,” kata Mawa. Pernyataan itu disampaikan saat ia membahas rekaman yang menurutnya memuat suara dan situasi yang dikenalnya.
Pengusaha dr Oky Pratama yang hadir dalam siaran tersebut menyinggung durasi rekaman. “Dua jam itu,” ujarnya, merespons penjelasan Mawa. Mawa kemudian menyebut adanya suara yang dianggapnya tidak asing. “Dengan ada suara aum-aumnya,” kata Mawa, menggambarkan kesan yang ia tangkap dari rekaman.
