Baca juga: Tudingan Plagiarisme Prof Zamrun Tak Terbukti, Pilrek UHO Kembali Dilanjutkan
Baca juga: Guru Honorer Tak Dapat Jatah THR dari Pemprov
Jika orang tua tidak mengizinkan, maka pihak sekolah harus memfasilitasi belajar bagi siswa yang bersangkutan.
"Yang kita minta adalah setengah dari setiap kelas, jadi digilir. Kemudian syarat lain harus ada izin dari orang tua. Jka orang tua tidak mengizinkan maka sekolah harus memfasilitasi peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka secara daring," jelasnya.
Mantan Asisten Setda Kota Kendari ini menuturkan, untuk mendukung proses belajar tatap muka secara langsung ini, dari sekira 4 ribu guru di Kota Kendari, lebih dari 2 ribu guru telah divaksin. Jumlah ini masih terus bertambah karena proses vaksinasi masih terus berjalan.
