"Kami tidak yakin mereka dari komunitas pecinta alam. Kalau pecinta alam, kenapa bawa detektor. Kami lebih yakin mereka ini penjarah yang mengatasnamakan pecinta alam dan sebagai putra putri  Kolut kita wajib untuk melindungi itu karena benda tersebut merupakan aset daerah yang memiliki nilai sejarah.

Baca Juga: Gaji Honorer Dinkes Muna Kini Sistem Non Tunai

Mantan Kasubag Perencanaan Keuangan Dinas Pariwisata ini berharap, belasan goa tersebut bisa diekskavasi olah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kolut.

"Untuk langkah awal mengantisipasi penjarahan, kami telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut khususnya Bidang Kebudayaan untuk bersurat ke kepala desa, mengimbau agar orang yang masuk untuk melakukan penelusuran di goa-goa itu harus terlebih dulu memiliki izin dari pemerintah desa," pungkasnya.

Reporter: Muh. Risal  
Editor: Rani