MUNA, TELISIK.ID - Gaji tenaga honerer pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna mulai menggunakan sistim non tunai. Gaji mereka langsung masuk ke rekening masing-masing. Pembayaran hak tenaga kesehatan itu secara non tunai, baru dilakukan tahun ini. Penyerahan buku tabungan pun dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Minggu (8/12/2019).
Baca Juga: Ini Kejanggalan Kasus Ijazah Palsu Plt. Bupati Busel Menurut Ombudsman
La Ode Rimba Sua, Kadinkes Muna menerangkan, penerapan pembayaran gaji honorer secara tidak langsung bertujuan untuk mempermudah, lebih cepat dan aman. Di instansinya, ada sekitar kurang lebih 1.600 tenaga honorer yang akan melakukan transaksi non tunai. Meliputi bidan, administrasi kesehatan, sopir dan perawat puskesmas.
"Melalui transaksi non tunai, para honorer tidak akan ragu lagi, karena pembayarannya tepat waktu dan jumlah yang diterima tak akan terpotong," kata Rimba.
Gaji honorer yang disiapkan tahun ini sebesar kurang lebih Rp 3,4 miliar. Gaji mereka bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 perbulan.
