Baca Juga: BKPSDM Kolaka Utara Siap Anulir Kelulusan PPPK Paruh Waktu jika Terbukti Tak Pernah Honor

"Kalau tetap tidak ada solusi, maka para nakes ini duduki saja itu BKPSDM," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Mawardi Hasan sebelumnya berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Menpan RB.

"Semoga ada sedikit kebijakan sehingga Kemenpan melalui BKN dapat mengakomodir, mengingat masa honor 16 nakes ini memenuhi syarat untuk tahap dua yaitu dua sampai tiga tahun," pungkasnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H