Sementara itu, Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku, telah menyiapkan berkas permohonan izin lelang jabatan yang akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: 27 Murid SDN 17 Liangkabori Keracunan Diduga karena Mi Kadaluwarsa

"Kita tinggal menunggu izin dari KASN," terangnya.

Untuk lelang jabatan eselon II itu, telah mendapat dukungan dana sebesar Rp 500 juta yang dialokasikan di Perubahan APBD.

"Insya Allah tahun ini, jabatan yang kosong itu akan diisi pejabat definitif," pungkasnya. (B)