Baca Juga: Polisi Terapkan Restorative Justice terhadap Kasus Penyebaran Berita Bohong
Politisi asal Partai Golkar itu memaparkan, ada tiga aspek utama yang menjadi pokok pelaksanaannya yaitu pendapatan daerah, belanja dan transfer, dan pembiayaan daerah. Di mana, target pendapatan daerah pada kebijakan umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 64.734.414.393.
Dengan realisasi sebesar Rp 83.034.993.413.04 atau sebesar 128.27 persen, yang pendapatannya bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan, perubahan target pendapatan daerah yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari semua komponen, terjadi peningkatan target perolehan dari semula ditargetkan sebesar Rp 64.734.414.393, berubah menjadi Rp 83.034.993.413.04 atau sebesar 128.27 persen yang berasal dari semua komponen.
Kemudian, dana perimbangan juga mempunyai anggaran sebesar Rp 1.300.454.087.867 dengan realisasi sebesar Rp 1.362.627.721.664 atau sebesar 104.78 persen yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1.019.702.535.000 dengan realisasi sebesar Rp 1.075.938.772.456 atau sebesar 105.51 persen.
