"Selanjutnya tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujarnya.
Baca juga: Seorang Ayah Tikam Anak dan Menantunya, Ini Pemicunya
Baca juga: Terungkap, Warga Aceh Selipkan Sabu di Tapak Sepatu
Perkara yang menjerat Sri Wahyumi ini, merupakan pengembangan dari kasus suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.
Diketahui, Sri Wahyumi pernah berurusan dengan KPK pada tahun 2019 lalu.
