MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna tidak main-main dalam program vaksinasi.
Untuk mempercepat pencapaian target dosis II bagi guru dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Dikbud menekankan para guru segera mengikuti vaksinasi dan memfasilitasi murid-muridnya.
Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu menerangkan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sultra, status PPKM Muna berada di level I, sehingga proses belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan secara full dengan catatan tingkat vaksinasi dosis II para guru telah mencapai 70 persen.
"Data terakhir yang kami terima untuk tingkat vaksinasi dosis II guru baru sekitar kurang lebih 65 persen. Saya harap ini ditindaklanjuti," kata Ashar, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Dana Desa Konawe Berkurang, Kadis PMD Berpesan DD Harus Betul-Betul untuk Masyarakat
