KENDARI, TELISIK.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO), pada Senin (21/10/2024), melayangkan pernyataan tegas terkait tindakan oknum polisi yang diduga mengkriminalisasi Supriyani, guru honorer di SDN Baito, Konawe Selatan.
Supriyani ditahan setelah menegur salah satu muridnya, yang diketahui sebagai anak seorang anggota kepolisian. Penahanan ini dianggap oleh BEM UHO sebagai bentuk intimidasi terhadap tenaga pendidik.
Alfansyah, Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan kondisi yang memprihatinkan bagi para guru.
“Kejadian ini menunjukkan betapa mirisnya situasi yang dihadapi tenaga pendidik. Ibu Supriyani sedang dalam proses pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK, red) setelah bertahun-tahun mengabdi,” ujarnya.
Baca Juga: Tagar #SaveSupriyani: Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka Banjir Dukungan
