MEDAN, TELISIK.ID - Partai Buruh Sumatera Utara melakukan pemasangan bendera partai dengan cara dipaku di batang pohon yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa-Kota Medan, tepatnya di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pemasangan bendera berwarna jingga itu mendapatkan kritikan dari masyarakat yang berada di seputaran lokasi terpasangnya bendera itu. Karena, keberadaan lambang dari partai bernomor urut enam itu dikhawatirkan bisa merusak pohon.
"Iya, keberadaan bendera itu dikhawatirkan merusak pohon. Bendera itu diikat dengan kayu bambu, lalu kayu bambunya dipaku di batang pohon pinggir jalan," kata seorang warga mengaku, Renaldi, Selasa (9/5/2023) siang.
Baca Juga: Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Terbentuk
Untuk itu, warga Kabupaten Deli Serdang ini meminta agar pihak pengurus Partai Buruh segera mencabut bendera yang berada di batang pohon itu.
