"Perkembangan Kota Baubau, dengan berbagai dinamika atau dengan kata lain banyak unit bisnis, memang harus diakomodasi dengan satu badan atau satu lembaga yg bisa memacu peningkatatan PAD Kota Baubau," katanya.
"Hal-hal sosiologis lainnya, karena memang dibutuhkan setelah dikaji naskah akademiknya," lanjutnya.
Sebelumnya Sekretaris DPRD, Yaya Wirayahman S.STP M.KP menyebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusda Polima beserta 12 Raperda lain telah masuk dalam program legislasi tahun 2020.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Artis Kendari yang Dihukum Penjara Seumur Hidup
Katanya, ada 2 usulan legislatif dan 10 usulan pemerintah. Program Pembahasan Perusda Polima menjadi program strategis sehingga dibahas di tahun 2019 dan ditargetkan juga selesai pada 2019.
