Bupati Karo, Cory S Sebayang yang hadir ke Mapolda Sumatera Utara mengatakan, kasus ini sudah dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
"Jadi, saya meminta kepada pihak PT BUK dan warga saya untuk menahan diri. Kita harus patuhi proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai pihak PT BUK terlebih dahulu melakukan penyerangan terhadap warga. Cory S Sebayang meminta agar semua pihak tetap mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelum insiden bentrok 17 Mei 2022, tepatnya 3 Minggu sebelum kejadian. PT BUK dan warga membuat kesepakatan agar semuanya bertahan diri dan jangan melakukan kegiatan di lokasi itu.
