"Lalu oleh anggota diberi tembakan terukur pada kaki tersangka," jelasnya
Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka bersama rekannya melakukan aksi di 13 tempat di wilayah Surabaya.
Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang melihat situasi, ada yang menjadi pembonceng dan ada yang melakukan eksekusi.
Baca Juga: Demi Bayar Hutang, Nenek 58 Tahun Nekat Edarkan Sabu
"Tersangka adalah residivis dan juga pernah menjadi pelaku pembegalan," ujar Kompol Fakih.
