Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku sering menggunakan sajam berupa pisau dengan panjang 40 cm untuk mengancam dan tak segan-segam melukai korban yang memergoki aksinya.
Plt Kasatrekrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto mengatakan saat beraksi, kedua tersangka biasanya mencari target sepeda motor yang diincarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 71 Ton Solar, 9 Orang Diamankan
"Mereka berkeliling - keliling terlebih dahulu, dan bila menemukan targetnya maka secara bergantian satu di antaranya mengambil sepeda motor incaran dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Ranmor motor Honda CBR itu sarana, yang diambil Honda Scoopy punyanya mbak sales. (Saat beraksi) boncengan jadi pakai satu motor yang CBR. Keduanya juga merupakan residivis," jelas Danang.
Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus terseut dan telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.
