Korban mengalami luka memar kemerahan pada bagian dada dan leher akibat kejadian tersebut. Kronologi kejadian tersebut pertama kali dilaporkan Septianto, anak korban, yang mendapat kabar jika ibunya baru saja menjadi korban penjambretan.
Tindakan cepat petugas kepolisian membuat mereka berhasil mengamankan tersangka HI pada hari yang sama, tepatnya pukul 08.35 Wita di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Sodohoa.
Baca Juga: Jambret 10 TKP di Surabaya Ditangkap Polisi
Kapolres Kendari mengatakan, tersangka juga mengakui melakukan serangkaian penjambretan di berbagai lokasi. Tidak kurang dari 10 kali aksinya telah terjadi di beberapa tempat yang berbeda, seperti di depan Rumah Sakit Santa Anna, Lorong Boronang, Masjid Nurul Iman, dan sejumlah tempat lainnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengungkap sejumlah tempat dan waktu kejadian penjambretan, termasuk di depan pelelangan ikan, Jalan Bunga Duri, dan Lorong Bandang.
