Rumus perhitungan biaya yang digunakan adalah:

- Nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah

- Hasil perhitungan dibagi 1.000

- Ditambah biaya pendaftaran

Baca Juga: Aturan Baru Pengelolaan Tambang Logam Tanah Jarang Resmi Terbit, Berikut Ketentuan Teknisnya