Rumus perhitungan biaya yang digunakan adalah:
- Nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah
- Hasil perhitungan dibagi 1.000
- Ditambah biaya pendaftaran
Baca Juga: Aturan Baru Pengelolaan Tambang Logam Tanah Jarang Resmi Terbit, Berikut Ketentuan Teknisnya
