Para ulama menyebutkan, mengapa pahala memberi pinjaman lebih besar daripada pahala sedekah biasa, sebab utang atau pinjaman yang dilakukan seseorang semata dilakukan atas dasar kebutuhan. Sementara sedekah yang diberikan adakalanya dibutuhkan oleh si penerima adakalanya kurang dibutuhkan.
Baca Juga: Doa dan Zikir Sebelum Tidur Agar Tak Diganggu Setan
Meski demikian, dengan kemurahan-Nya, Allah juga memberikan keringanan kepada orang berutang yang kesulitan membayar utangnya, selama ketidakmampuannya bukan karena kesengajaan dan kelalaian. Pada hari Kiamat, Allah akan memanggil hamba yang berutang, hingga didirikan di hadapan-Nya, lalu ditanya, “Wahai anak Adam, untuk apa engkau mengambil utang itu, dan untuk apa engkau menyia-nyiakan hak manusia?”
Sang hamba yang berutang menjawab, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku mengambilnya, tetapi aku tidak memakannya, aku tidak meminumnya, aku tidak memakainya, dan aku menyia-nyiakannya. Utang itu berada di tanganku karena terbakar, dicuri, atau hilang.” Allah berfirman, “Hamba-Ku benar, sehingga Aku lebih berhak melunasi utangmu pada hari ini.” Kemudian, Allah menyeru sesuatu dan menyimpannya pada neraca amal orang itu, sampai timbangan kebaikan-kebaikannya mengungguli keburukan-keburukannya. Lalu Allah memasukan hamba tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya.” Demikian dalam hadis riwayat Ahmad dan ath-Thabrani, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Zainduddin al-Malaibari dalam Kitab Irsyadul ‘Ibad, halaman 78.
Mengutip Muslim.co.id, orang yang berutang dan berniat tidak mau melunasi, akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri
