Kedua kata Anies, C40 juga akan mendorong untuk mengembangkan arsitektur pendanaan iklim yang mampu membantu kota-kota untuk mengimplementasikan rencana aksi iklim mereka.
"Ketiga, mari kita dorong multi level governance di kota-kota yang mampu mengembangkan kolaborasi lintas sektor, lintas batas, dan lintas generasi. Mari bekerja bersama,” ajaknya.
Dalam forum tersebut Gubernur Anies menyampaikan bahwa Jakarta telah menyelesaikan rencana aksi iklim secara serius, melalui Peraturan Gubernur No 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim. Regulasi ini menjadi dasar kuat untuk implementasi aksi iklim yang berkelanjutan ke depan.
“Jakarta akhirnya menyelesaikan rencana aksi iklimnya yang ambisius. Melalui penetapan regulasi sebagai dasar yang lebih kuat untuk implementasi aksi iklim sekaligus upaya untuk melaksanakan misi besar C40, untuk mendorong kota-kota di dunia menyelesaikan rencana aksi iklim mereka,” ungkap Anies.
Baca Juga: Lindungi Anak-Anak, Komisi IX DPR Sambut Baik Izin Vaksin untuk Usia 6-11 Tahun
