Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, kedua personel masih dalam proses pemeriksaaan dan dalam enam hari ke depan akan menjalani penahanan di sel penempatan khusus Propam Polda Sultra.

"Masih dilakukan pemeriksaan ya. Untuk dua itu personel masih dilakukan pemeriksaan. Saat ini keduanya sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus sementara selama enam hari ke depan,” ujarnya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Klarifikasi Ditresnarkoba Soal Wanita Jadi Sasaran Salah Tembak, Polisi Sebut Rekan Korban Lawan Petugas

Saat Telisik.id mengkonfirmasi ke dr. Hasmudin, Direktur Rumah Sakit Bahteramas tempat korban saat ini dirawat, ia mengatakan jika ingin bertemu harus melalui humas atau menghubungi langsung keluarga korban.

“Iya saya tidak bisa kasih izin itu kan bukan keluargaku, lewati Humas, nda bisa juga langsung sama saya itu semua harus seizin keluarganya,” imbuhnya.