1. Slide Rate Positif (SPR) target 5 persen dengan rincian tahun 2016 (0,31), tahun 2017 (0,12), tahun 2018 (0,12) dan tahun 2019 0,13.

2. Annual Parasite Incidence (API) 1/1.000 penduduk. API Manggarai tahun 2016 (0,19), 2017 (0,07), 2018 (0,08) dan 2019 (0,06).

3. Tidak ada penularan malaria setempat selama 3 tahun berturut-turut.

Dalam rilis tersebut, Ludovikus juga menulis bahwa bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam upaya eliminasi malaria tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Manggarai No 48 tahun 2017 tanggal 2 Desember 2017 tentang eliminasi malaria dan Instruksi Bupati Manggarai No; HK/12/2019 tanggal 16 Juni 2019 terkait surveilans migrasi yang mengacu pada Kepmenkes RI No: 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang eliminasi malaria di Indonesia serta surat edaran Mendagri No: 443.41/465/SJ tahun 2010 tentang pelaksanaan program eliminasi malaria di Indonesia.

Baca juga: Mulai 6 Mei, Kapal Fery Rute Tobaku-Siwa Stop Muat Pemudik