KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, kembali mendapat reward dari Pemerintah Pusat dalam berbentuk insentif dana fiskal yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Reward tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI atas keberhasilan Pemda Kolaka Utara menekan laju inflasi.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan mengungkapkan, berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 336 Tahun 2023 Kabupaten Kolaka Utara berada di urutan 12 dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan insentif dana fiskal.
Baca Juga: Pemda Tetap Buka Ruang Investasi Smelter di Kolaka Utara
"Kolaka Utara dapat insentif dana fiskal sekitar Rp 10,3 miliar," terangnya, Selasa (19/9/2023).
