“Keberatan saya ini murni dipakai yang bersangkutan, dan dia pernah berjanji sama saya. Sekarang saya tagih uang saya. Tapi karena ini sudah sampai ke penegak hukum, ya nanti kita ketemu di pengadilan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan telisik.id, pihak kuasa hukum Nur Alam melayangkan somasi kepada Ketua DPW PKB Sultra terkait dugaan pelanggaran kesepakatan antara Nur Alam dan Jaelani.

Dalam pertemuan tersebut, Jaelani dilaporkan berjanji untuk memberikan dukungan penuh dari Partai PKB kepada keluarga Nur Alam yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Kesepakatan itu mencakup dukungan dari seluruh anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi dari PKB untuk keluarga Nur Alam, yaitu Tina, Giona, dan Radan.

Baca Juga: GMNI Sulawesi Tenggara Tuding DPR RI Lecehkan Demokrasi dan Minta Jokowi Diadili