Berikut syarat terbang periode Nataru:

1. Syarat Naik Pesawat di Jawa-Bali

Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antar kabupaten atau antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Omicorn Menyebar, Indonesia Larang Warga Pergi ke 8 Negara Ini

a. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.