BATAUGA-TELISIK.ID - Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, kasus dugaan korupsi Kepala Desa, Wambongi, Kecamatan Batuatas, La Ode Basirun, akhirnya memiliki titik terang. Inspektorat Busel berjanji, akan segera menyerahkan hasil pemeriksaan itu pada Polres Baubau pertengahan Desember 2019 ini.

Baca Juga: Pungli Disdukcapil Kendari, Kepala Dinas Ikut Terlibat ?

Inspektur Inspektorat Busel, Maharuddin, melalui ketua tim pemeriksanya, Abdul Rahman Maini, mengungkapkan, investigasi yang dilakukan bukan pemeriksaan biasa. Pihaknya harus memintai keterangan dari pihak terkait sebanyak mungkin mengingat jumlah perangkat desa yang diduga menjadi korban pemotongan honor lebih dari 50 orang.

"Terakhir Jumat, (29/11/2019), kemarin yang kita konfirmasi itu tiga orang. Dari hasil pemeriksaan itu kami menyatakan cukup," ungkap Abdul Rahman saat ditemui di ruang kerja inspektur Inspektorat Busel, Selasa (3/12/2019).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sementara memproses dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan untuk diserahkan ke pihak Polres Baubau.