MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melengkapi berkas perkara suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA.
Kini berkas acara pemeriksaan (BAP) pelaku akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
"Iya dalam kasus ini, penyidik sedang berupaya untuk melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman ke kejaksaan dalam rangka tahap satu atas pelaku berinisial TGA," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (16/2/2022).
Untuk pelaku, polisi sudah melakukan pemeriksaan Jumat (11/2/2022), lalu, kemudian Senin (14/2/2022). Diupayakan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke kejaksaan.
Baca Juga: Sebab Polisi Belum Periksa Gubernur Sumut Karena Menjewer Pelatih Biliar
