KONAWE, TELISIK.ID - Perkembangan kasus tewasnya seorang tenaga kerja lokal (TKL) yang menyeret seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China bernama Mr Li Shanbing kini dalam tahap satu, artinya proses penelitian berkas oleh Kejaksaan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian dan surat balasan dari Kejaksaan.
"Kita tinggal menunggu surat balasan dari Kejaksaan. Apakah P19 dengan petunjuk-petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut ataukah sudah lengkap menurut jaksa atau dalam arti sudah P21," terangnya, Kamis (6/8/2020).
Ia menambahkan, jika berkas dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap dua.
Baca juga: Peras Anggota DPRD, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap
