Baca Juga: Belasan Nakes Kolaka Utara Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRD Minta BKPSDM Tanggung Jawab
Pihaknya, sejak 19 September 2025 telah melakukan langkah-langkah dengan bersurat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta perpanjangan waktu pengisian DRH.
"Kita masih menunggu jawaban dari BKN, tapi teman-teman jangan ragu, silahkan mengurus saja," ujarnya.
Ponto juga menyampaikan, apresiasi terhadap Satuan Intelkam Polres Muna yang telah memberikan pelayanan maksimal dalam pengurusan SKCK.
Baca Juga: 2263 PPPK Paruh Waktu di Kolaka Utara Lulus Verifikasi, Berikut Gaji Bulanan Diterima
