4. Pelanggaran keempat adalah tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
5. Pelanggaran kelima adalah berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Pelanggaran keenam adalah melawan arus lalu lintas.
Baca Juga: Tes Bebas Narkoba Syarat PPDB SMA/SMK di Sultra Tuai Kritik Orang Tua
7. Pelanggaran ketujuh adalah melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
