Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Bawaslu, Kejari Muna Maraton Periksa 216 Saksi

Dari hasil penyelidikan polisi, total ada 15 titik di seluruh Kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.

"Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin