Pitter mengatakan, motif dari para tersangka dalam menjalankan aksinya karena ingin mendapatkan uang dari hasil kejahatan tersebut.

"Dari aksi tersebut, mereka bisa mengantongi uang ratusan juta rupiah," terangnya.

Para tersangka, lanjut dia, memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga: Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Baubau

"Ada yang membantu proses mencetak, ada pula yang membantu proses pembuatan surat berharga palsu tersebut," sambungnya.