Kemudian terkait sharing profit 5 persen ke CV Garuda Cipta Perkasa yang dalam keterangan pihak Alfamidi di BAP ada keuntungan Rp 100 juta untuk Syarif Maulana dan Sulkarnain Kadir, pernyataan ini juga dicabut dari BAP.
Baca Juga: Buntut Kesaksian Alfamidi yang Tidak Konsisten, Vonis Sekda Kota Kendari Dipercepat
Saat ditanya oleh Hakim Ketua Nursina kenapa banyak pernyataan mereka yang tidak konsisten di BAP dengan persidangan, pihak Alfamidi menjawab itu murni kekeliruan mereka. Agus Toto kemudian menambahkan, saat penyidikan, dirinya masih kelelahan setelah dari Belanda.
“Saat penyidikan saya baru pulang dari Belanda dan masih dalam kondisi jetlag,” tuturnya.
Karena banyaknya keterangan dari pihak Alfamidi yang dicabut dari BAP, Majelis Hakim kembali mempertimbangkan putusan persidangan dan akan membacakan vonis pada Jumat (10/11/2023) nanti. (A)
