KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Ibu Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama warga berhasil menggagalkan kasus transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram di RT. 001, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ibu RT bernama St. Aisyah itu langsung melaporkan penangkapan itu ke pihak kepolisian pada Senin (15/1/2024) malam.

Kronologi aksi penggagalan transaksi tersebut bermula ketika dua orang yang menggunakan motor Scoopy merah parkir di pinggir jalan dekat rumah warga.

Baca Juga: Polres Muna Kantongi Calon Tersangka Dugaan Pencabulan yang Menyeret Kades Matombura dan Oknum Caleg

Salah seorang warga yang curiga, merekam gerak-gerik dua pemuda tersebut secara sembunyi-sembunyi menggunakan ponsel genggam.