Dia menegaskan, BPN seharusnya berdiri sendiri tegak lurus sesuai amanat undang-undang dan bukan tunduk pada TNI AU.
“BPN harusnya berdiri tegak lurus sesuai amanat instansinya, bukan malah tunduk terhadap TNI AU. Kalau pun kemudian TNI AU mengintervensi, BPN mestinya mereka turun ke lapangan melakukan pencocokan atau mengecek fakta yang ada di lapangan,” tegas Andi.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan IRT di Kendari Libatkan Oknum Polisi, Ini Jadwal Sidangnya
Andi juga membeberkan kecurigaannya kepada BPN yang terlalu mudah tunduk pada tekanan pihak TNI AU.
“Saya curiga BPN ini di bawah naungan TNI AU. Mereka sendiri yang mengadakan program PTSL untuk wilayah dan menetapkan kuota setiap desa, tapi mereka juga yang membatalkan hanya karena permintaan Lanud TNI AU untuk penundaan pensertifikatan tanah yang ada di Desa Rambu-Rambu Jaya,” bebernya.
