Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, desa/kelurahan dan kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, MTQ dan FSQ Wakatobi Digelar Terbatas dan Sederhana
Perihal surat edaran tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Asruddin, AM, ST, M.PW membenarkannya.
Plt Kepala BPBD Konsel ini juga menyebutkan, berdasarkan data update yang dimilikinya, hingga per tanggal 20 Februari 2022 pukul 17.00 Wita, terdapat temuan 15 kasus baru positif COVID-19. Dari jumlah totalnya 194 orang. Pasien sembuh sebanyak 47 orang, meninggal sebanyak 2 orang.
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, SAJ Bagi Masker ke Pengunjung Permandian Jompi
