Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita Selama Dua Hari dalam Sel Polres
Dalam perjalanan, mereka berhenti di Pos PAD di Desa Saburano yang pada saat itu tampak sepi, lalu duduk di teras depan pos tersebut untuk bercerita. Sekitar 5 menit berlangsung, MH langsung menarik tangan korban dan membawanya ke belakang Pos PAD.
Kemudian MH membaringkan korban NA di pasir dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat melawan dan menendang MH sambil berteriak memanggil temannya untuk meminta tolong. Akan tetapi, teman-teman korban tidak kunjung datang sehingga MH makin leluasa melakukan perbuatannya.
Setelah kejadian itu, korban kembali disetubuhi oleh TM. Pada saat itu pula, MH segera pulang dan meninggalkan TM dengan korban.
"Pada saat TM menyetubuhi korban, MH memberitahu tersangka saudara TM bahwa akan pulang duluan meninggalkan korban dan tersangka TM," ungkapnya.
