"Mereka harusnya bertindak berdasarkan hukum, ini mereka tidak ada dasarnya. Saya tanya kenapa kalian menumbangkan plang, mereka tidak bisa menjawab dan akhirnya mereka berbuat arogansi," sambung warga Kota Medan ini.
Pelapor meminta agar polisi menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelakunya, karena berbuat arogan.
"Bangunan itu berdiri diatas lahan saya, kenapa mereka merubuhkannya. Jika Pemkot Medan berminat dengan lahan itu, segera jalankan rekomendasi dari pihak DPRD Medan. Kami dari pihak pelapor berharap agar polisi segera memproses laporan ini. Karena kami memiliki alas hak tanah yang lengkap, makanya laporan kami diterima," terangnya.
Baca Juga: Limpahan Kasus Eksploitasi Ekonomi Anak, Polda Jawa Timur Gelar Perkara di Kota Batu
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan sedang melakukan penyelidikan terkait perkara itu.
