Terkait kelanjutan kasus ini, Dody mengungkapkan itu semua akan bergantung pada hasil klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Abdul Azis dan sejumlah saksi lainnya.
“Kita masih menindaklanjuti di Kejaksaan Negeri Kolaka. Kita belum bisa memastikan karena proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah semua pemeriksaan rampung, tim di Kejari Kolaka yang akan menentukan langkah selanjutnya terhadap laporan pengaduan ini,” kata Dody.
Baca Juga: Inspektorat Muna Investigasi Dugaan Korupsi Kades Labunti, Kejari Tunggu Laporan Tertulis
Terpisah, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, mengungkapkan sebenarnya Bupati Koltim telah beberapa kali diberi undangan klarifikasi, namun karena adanya kesibukan sebagai pimpinan daerah dia tidak bisa menghadiri undangan tersebut.
Untuk diketahui Kejari Kolaka telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang. Di mana 11 orang saksi merupakan anggota DPRD Koltim dan satunya merupakan sekertaris Partai Nasdem berinisial AA.
