SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk menghindari munculnya klaster sel tahanan, terlebih masih diberlakukannya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jatim, Polda Jatim mengeluarkan kebijakan baru dalam hal besuk tahanan.

Untuk besuk tahanan di Polda Jatim, diberlakukan sistem virtual tanpa ada tatap muka secara langsung antara keluarga dan tahanan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tidak ada pertemuan antara tahanan dan keluarganya secara langsung, namun menggunakan ponsel.

“Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim telah membuat aplikasi Simata Hati untuk komunikasi via ponsel antara tahanan dan keluarganya. Jadi tak ada pertemuan langsung. Hal ini dilakukan untuk antisipasi penularan COVID-19,” jelasnya di Mapolda Jatim, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Bombana Urutan Kedua Tindak Pelecehan Seksual di Sultra

Dikatakan oleh Gatot, untuk mendapatkan aplikasi tersebut, pihak keluarga tahanan harus mendaftar terlebih dahulu.