MUNA, TELISIK.ID - Biaya pelatihan aplikasi Desa Melawan COVID-19 (eDMC) dan Human Development Worker (eHDW) berbasis android sebesar Rp 3 juta yang masing-masing diikuti satu sekretaris desa dan satu Kader Pembangunan Desa (KPM) dipersoalkan.
Besarnya biaya dinilai tidak rasional dengan kegiatan yang berlangsung hanya dua hari. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Muna, Rustam, menerangkan, kegiatan tersebut wajib diikuti setiap desa sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020. Dimana, setiap desa wajib memiliki aplikasi itu. Nah, dari situ tugas DPMD hanya memastikan kesiapan sumber pembiayaannya.
"Jadi giat itu wajib dan biayanya termuat dalam APBDes," kata Rustam.
Baca juga: Mendagri Tito Perintahkan Pemda Buton Buat Perkada COVID-19
Untuk pelatihan itu diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) yang kapabel. Karenanya, pihaknya tidak bisa mengintervensi. Biayanya semua telah termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam APBDes masing-masing desa.
