"Pihak P2JN tidak akan mungkin melakukan pembenahan sebelum taludnya ditangani," tegasnya.
Diketahui, Pemkab Kolaka Utara menukar guling jalan kabupaten dari jalan Watuliu-Tugu Nilam-Jalur Dua dari Tugu Nilam-Jalur Dua DPRD-Sampin Polres-By Pass Lasusua sampai Tobaku. Rute tersebut kini berali status jadi jalan nasional.
Tukar gulingnya yakni sepanjang jalan dari Tugu Nilam-menuju Tugu Kelapa-Bundaran-Lasitarda hingga Tobaku. Pembenahan disepanjang jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Mengaku Dikasih Uang Korban Dugaan Salah Operasi Kaki Pilih Berdamai
Sebelumnya, Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi telah meninjau jalur By Pass Lasusua-Tobaku.
